PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Boalemo, Selasa (4/12/2024).
Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu, menyampaikan hasil penghitungan suara untuk setiap pasangan calon:
“Jadi kita menetapkannya pada pukul 00.18 WITA pada tanggal 4 Desember 2024,” ujar Yuyun.
Lebih lanjut, Yuyun menegaskan, untuk menetapkan calon terpilih, KPU masih menunggu masa gugatan selama tiga hari jika ada pihak yang ingin mengajukan sengketa terhadap hasil rekapitulasi tersebut.
“Sampai dengan hari ini, belum ada calon yang mengajukan sengketa terkait perolehan hasil ini, dan kita berdoa sama-sama insya Allah tidak ada yang mengajukan ini karena semua calon ini adalah orang-orang Boalemo yang memiliki jiwa demokratis sangat luar biasa,” pungkas Yuyun.
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…