PROSESNEWS.ID – Puluhan karung yang diduga beriskan hasil tambang batu hitam atau batu galena dipasangi garis Polisi. Batu tersebut berada di halaman rumah warga Desa Poowo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol)
Belum diketahui pasti apa penyebab pemasangan garis polisi tersebut, oleh Kepolisian Polda Gorontalo, ataupun Polres Bone Bolango (Bonebol). Akan tetapi menurut pengakuan warga yang ada di lokasi, bahwa ini dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Polisi mengamankan ini sekitar pukul 4 pagi, Sabtu (28/08/2021). Hanya saja kami tidak tahu dari kepolisian yang mana yang melakukan pemasangan garis polisi ini,” kata salah satu warga yang ada di lokasi.
Kepolisian Polres Bonebol, melalui Paur Humas polres Bonebol Aipda Umar Makruf saat dihubungi belum dapat memberikan keterangan yang jelas. Pihaknya masih mencari tahu info jelas terkait pemasangan garis polisi tersebut.
“Kami masih mencari info yang jelas, nanti kami beritahukan secepatnya,” tutup Aipda Umar Makruf
Reporter : Abd Kadir Djauhari.
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…