Gorontalo

Razia PPKM di Kota Gorontalo Dinilai Arogan dan Tidak Humanis

Presiden UNG 2018 Fian Hamzah

PROSESNEWS.ID – Penerapan dan penegakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang di lakukan secara masif oleh pemerintah dalam beberapa hari terakhir ini mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Aktivis Provinsi Gorontalo Fian Hamzah. Menurutnya, apa yang di lakukan penegak hukum di wilayah Kota Gorontalo sudah tidak humanis lagi. Banyak para pedagang yang di bubarkan, dan di angkut barang-barang mereka.

Hal seperti ini kata Fian, tidak pantas di berlakukan di wilayah serambi madinah. Harusnya aparat yang ada di wilayah Kota Gorontalo melakukan penegakan PPKM dengan cara-cara yang humanis, bukan justru di lakukan dengan cara brutal seperti preman.

Padahal Kapolri, sudah berulang kali menegaskan melalui media massa. Dimana, Aparat harus memerangi dan memberantas premanisme sampai ke akar-akarnya.

“Dalam razia PPKM, malah justru aparat yang mempertontonkan cara-cara premanisme. Kan ini aneh. Apa yang di sampaikan tidak selaras dengan apa yang di lakukan,” bebernya.

Alfian juga menilai, apa yang di lakukan Aparat Penegak Hukum, yang ada di wilayah Kota Gorontalo, cenderung tendensius dan tidak humanis. Hal itu buktikan, dengan beberapa video yang tersebar di berbagai WhatsApp Group.

“Jika dengan cara humanis bisa, mengapa harus pakai cara-cara brutal. Ingat, ini Kota Gorontalo yang masyarakatnya sudah lebih banyak mengandalkan akal, ketimbang kekerasan,” tegasnya.

“Ingat, ketika rakyat yang sudah menjerit kelaparan, akibat razia yang sudah tak masuk akal. Maka perlawanan akan muncul di mana-mana. Tunggu saja,” tegas mantan Presiden UNG itu.

Sehingaa apa yang dilakukan Aparat penegak hukum saat ini, malah justru menimbulkan antipati dari rakyat. Apalagi yang di bubarkan adalah mereka para pedagang kecil yang mencoba menghidupi kelurga mereka dari hasil dagangan yang mereka perjual belikan.

Lanjut kata Fian, Aparat seharusnya mengambil peran sesuai dengan fungsi yang ada. Melindungi, mengayomi dan melayani. Lindungi rakyat, ayomi rakyat, layani rakyat bukan justru mengintimidasi, dan menakut-nakuti rakyat.

View Comments

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

7 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

7 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

8 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

9 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

11 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

13 jam ago