PROSESNEWS.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait polemik Program Cetak Sawah (PCS) Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, yang dilakukan DPRD Pohuwato, ditunda.
Alasan penundaan RDP tersebut, dikarenakan tidak hadirnya Daeng Asis. Pasalnya, soal kepelimikan lahan kurang lebih sekitar 100 hektar yang di kuasai Daeng Asis, hingga kini masih menjadi masalah di Desa tersebut.
Sehingga, menyangkut Persoalan itu, DPRD Pohuwato melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP), bersama komisi gabungan, dengan menghadirkan langsung Daeng Asis untuk meminta kejelasan.
Namun, karena Daeng Asis tidak sempat hadir, maka rapat tersebut ditunda karena di anggap tidak memenuhi syarat. Hal tersebut, sebgaimana dikatakan Ketua Komisi 1 Amran Anjulangi, yang memimpin jalannya sidang.
“Yang pasti, dengan tidak hadirnya Daeng Asis, RDP hari ini kita tunda dulu, kita bawa ke rapat konsultasi untuk menentukan langkah selajutnya,” kata Amran.
Lanjut Amran, pihaknya akan mengundang kembali Daeng Asis dalam waktu dekat ini.
“Minggu ini sampai minggu depan, kami akan memberikan kesempatan kepada Daeng Asis untuk hadir bersama-sama dengan kita mebahas persoalan ini. Karna saya lihat, kata kunci ada sama beliau,” jelasnya.
Sementara ini, Komisi gabungan masih melakukan lanjutan Rapat Internal Konsultasi, yang berlangsung ruang rapat DPRD Pohuwato. Senin, (04/12/2020).
Reporter : Iskandar Badu