PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial OM (43), warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulut, diamankan Timsus Maleo Polda Sulut, Selasa (27/4/2021), sekitar pukul 20.30 Wita. Pasalnya, pria tersebut diduga mengunggah kalimat dan foto-foto bernada merendahkan tokoh agama, pemerintah, dan institusi, di media sosial Facebook.
Timsus Maleo Polda Sulut yang mendapat informasi tersebut segera melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Teling Atas, Manado. OM diringkus aparat tanpa ada perlawanan, dan digelandang ke Mapolda Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku sudah diamankan oleh Timsus Maleo dan diserahkan ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang Manado beberapa waktu lalu karena mengalami gangguan saraf.
“Namun untuk memastikan terkait kondisi kejiwaan dari warga Manado itu, penyidik Polda Sulut akan melakukan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan kepada ahli kejiwaan ataupun psikiater,” pungkas Abast dilansir liputan6.com.
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha, kembali…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha, kembali…
PROSESNEWS.ID – Calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, Wasito Sumawiyono, turun langsung ke lapangan bersama para…
PROSESNEWS.ID – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, secara terbuka menyatakan…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur, Rudy Salahuddin mengharapkan setiap kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo memiliki ikon…
PROSESNEWS.ID – KPU Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun…