PROSESNEWS.ID – Tiga bulan bebas dari masa tahan di Lapas Gorontalo, Remaja yang juga Residivis yang ditembak Polisi karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap, ternyata bukan baru satu kali menjalankan aksi pencurian.
Dari hasil interogasi polisi usai dirinya diamankan, RAPM mengaku sudah menjalankan aski pencurian di 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah barang berharga pun berhasil digasak pelaku. Mulai dari Hanphone, Motor, Hingga Tv dan Play Station.
“Untuk TKP sendir beraga. Ada di wilayah Kota Gorontalo, ada juga yang di Kabupaten Gorontalo,” terang Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno.
Dijelaskannya pula, dalam menjalankan aksinya, RAPM hanya bermain tunggal tanpa melibtakan orang lain. Sementara uang hasil penjualan barang curian, digunakannya untuk berfoya-foya dan keberlangsungan hidupnya.
“Dia mainnya tunggal. Untuk hasil penjualan barang curian, itu digunakan untuk foya-foya dan keperluannya sehari-hari. Tapi kami masih akan terus mendalami kasus ini, apakah benar pelaku hanya main tunggal atau alibinya semata,” tutup Nauval Seno.
Reporter : Jun
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…