PROSENEWS.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, akan cuti selama 71 hari, untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Gorontalo. Hal itu disamapaikannya kepada awak media, usai meninjau festival kelapa di Taman Budaya Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/9/2020).
“Saya Allhamdulillah sudah dapat izin dari pak Gubernur, untuk masa cuti yang saya ambil ini. Mulai dari tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember, dan mulai senin saya sudah tidak masuk kerja lagi, kemungkinan PLT sudah ada hari senin yang melanjutkan Pemerintahan,” ujar Nelson.
Dijelaskannya, dengan cuti yang di ambil ini, ia sudah siap bertarung menghadapi Pilkada serentak dengan elegan dan tentunya dalam hal berjuang.
“Saya bersyukur secara pribadi menjadi calon, dan teman-teman juga yang sudah ditetapkan menjadi calon juga. pertama ini akan terjadi kompetisi yang sehat, karena demokrasi harus lebih dari satu dalam pertarungan di Pilkada nanti,” ungkapnya.
Terakhir, Nelson berharap, dalam Pemerintahan yang di tinggalkan ini, harus berjalan dengan baik, dan tentunya pelayanan terhadap masyarakat itu yang harus utamakan dalam pemerintahan.
“Semoga seluruh ASN bisa bekerja dengan baik, dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat desa, karena Pelayanan Pembangunan dan Pemberitaan harus berjalan,” pungkasnya. (Adv/Rihol Igirisa)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…