
PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilaporkan di Polres Baubau atas dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat rumpun Bombonowulu, Kecamatan Gu.
Hal itu dibenarkan oleh Maulana SH, MH bersama partner selaku kuasa hukum masyarakat Bombonowulu saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya pada Jumat (08/07/2022) sore.
“Tanggal 6 Juli kemarin kita ke Polres Baubau terkait dugaan ujaran kebencian atas isi orasi pak Adam yang menyakiti hati masyarakat Bombonowulu,” ucap Maulana pada awak media.
Menurutnya, unggahan video melalui kanal youtube milik Sahlan yang berjudul ‘Gerakan Masyarakat Lakudo, Kembalikan Labungkari Sesuai Amanat UU No 15 Tahun 2014’ mengandung unsur sara yang ditujukan pada masyarakat Gu.
“Pada menit ke-18 menit ke-23 dan menit ke-40, narasi dalam orasi Adam, S.Ag mengandung ujaran kebencian yang di tujukan pada masyarakat Bombonawulu yang dikhawatirkan berimbas pada konflik horizontal antara sesama masyarakat Buton Tengah,” katanya.
“Yang jelas soal ini kita sudah adukan di Polres dan diterima oleh petugas SPKT , Aiptu Supriyadi. Kedatanganga kami juga didampingi dari teman teman Himpunan Pemuda Pelajar dan Masiswa Lombe yang melanjutkan pendidikan di Kota Baubau,” jelasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, wakil ketua I DPRD Buteng, Adam, telah melayangkan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat rumpun Bombonowulu saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (05/07/22).
“Jadi sekali lagi melalui forum terhormat ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, saudara, teman saya dan orang tua saya yang ada di Kecamatan Gu. Sekali lagi saya minta maaf,” ucap Adam sampai mengulang dua kali.
Adam menjelaskan, adanya gerakan masyarakat dan ucapan yang Ia lontarkan melalui youtube bukan maksud menyakiti perasaan masyarakat Gu. Tujuannya melainkan semangat menyampaikan permintaan kepada pemerintah agar secara tegas dan jelas menentukan lokasi pembangunan perkantoran yang berada di Labungkari.
Reporter : Win













