PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo Kota, berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus dari rumah seorang yang berinisial UT alias Uti, warga Tanggikiki, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota IPTU Iwan Matthew Frans Kapojos menceritakan, kronologis penangkapan warga yang diduga penjual miras jenis cap tikus tersebut, bermula dari laporan warga bahwa ada aktivitas penjualan minuman keras di wilayah mereka.
“Setelah kami mendapatkan laporan dari para warga, tim opsnal kami langsung dikerahkan ke lokasi. Dan benar saja, ketika kami melakukan penggeledahan dirumah UT, tim kami berhasil menemukan barang haram tersebut,” ucap IPTU Iwan Matthew
IPTU Iwan mengatakan, adapun dari hasil penggeledahan dari rumah UT, tim berhasil mendapatkan 158 karung dan 29 botol mililiter jenis miras cap tikus yang siap untuk diperjual belikan.
“Adapun karung yang berhasil disita, isinya kurang lebih 24 liter. Dengan demikian, total keseluruhan kurang lebih 3.792 liter,” kata IPTU Iwan Matthew.
Lanjut IPTU iwan menuturkan, minuman keras jenis cap tikus ini berasal dari Daerah Sulawesi Utara. Dan untuk mengelabui para petugas di perbatasan pelaku menyembunyikan Miras jenis cap tikus ini di dalam tumpukan sayur-sayuran.
“Kini barang bukti yang berhasil kami dapati dan pelaku UT dibawa ke Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup IPTU Iwan Matthew
Reporter : Abd Kadir Djauhari
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…