PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut), memperketat penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin, saat diwawancarai Wartawan belum lama ini. Rabu, (10/03/2021).
“Mengingat banyak keluhan masyarakat terhadap penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), jadi kewajiban kami selaku Pemeritah Daerah, untuk mengawasi penyalurannya,” tegasnya.
Dikatakan Ridwan, terkait hal ini, pihaknya terus menggelar koordinasi intens dengan pihak-pihak teknis yang ada. Seperti Dinas Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Dibeberkannya, paling banyak yang dikeluhkan masyarakat terkait Bansos ini, seperti kualitas beras, telur dan ikan, sayur yang mereka terima dari e-warung.
“Dan saat ini, kita melakukan validasi data penerima bansos. Di samping juga melakukan monitoring dan evaluasi keberadaan e-warung, pemasok, atau distributor BPNT,” ungkapnya.
Ditegaskannya, masyarakat harus menerima beras berkualitas super, telur tidak busuk, sayur harus segar, begitu pula dengan ikan kering. Itu harus benar-benar layak dikonsumsi.
Ia juga mengingatkan distributor dan e-warung yang terlibat dalam penyaluran Bansos ini, harus paham dengan syarat bahan pokok yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Adapun total penerima Bansos sembako senilai Rp200 ribu untuk Tahun Anggaran 2021 di Gorut, mencapai 11.166, terdiri dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 123 Desa di 11 Kecamatan. (Viva.co.id)