Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ridwan : Masyarakat Harus Menerima Bansos Berkualitas

Majid Rahman by Majid Rahman
11 Mar 2021 17:05
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Ilustrasi beras (par.com.pk)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut), memperketat penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin, saat diwawancarai Wartawan belum lama ini. Rabu, (10/03/2021).

“Mengingat banyak keluhan masyarakat terhadap penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), jadi kewajiban kami selaku Pemeritah Daerah, untuk mengawasi penyalurannya,” tegasnya.

Dikatakan Ridwan, terkait hal ini, pihaknya terus menggelar koordinasi intens dengan pihak-pihak teknis yang ada. Seperti Dinas Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Dibeberkannya, paling banyak yang dikeluhkan masyarakat terkait Bansos ini, seperti kualitas beras, telur dan ikan, sayur yang mereka terima dari e-warung.

“Dan saat ini, kita melakukan validasi data penerima bansos. Di samping juga melakukan monitoring dan evaluasi keberadaan e-warung, pemasok, atau distributor BPNT,” ungkapnya.

Ditegaskannya, masyarakat harus menerima beras berkualitas super, telur tidak busuk, sayur harus segar, begitu pula dengan ikan kering. Itu harus benar-benar layak dikonsumsi.

Ia juga mengingatkan distributor dan e-warung yang terlibat dalam penyaluran Bansos ini, harus paham dengan syarat bahan pokok yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Adapun total penerima Bansos sembako senilai Rp200 ribu untuk Tahun Anggaran 2021 di Gorut, mencapai 11.166, terdiri dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 123 Desa di 11 Kecamatan. (Viva.co.id)

Tags: bansosBantuan Pangan Non Tunaibantuan sosialBPNTgorontaloGorontalo UtaraGorutProvinsi GorontaloRidwan Yasin
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.