PROSESNEWS.ID – Berita bohong atau hoaks, pastinya akan menjadi ancaman serius, apabila hanya dibiarkan. Akan menimbulkan kepanikan dan perpecahan, ditengah kehidupan bermasyarakat.
Hal itu diungkapkan, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Boalemo, Risman Bantahari S. Pd., M.Pd. Menurutnya, kabar hoaks merupakan penyakit yang harus diberantas dan diperangi bersama.
Apalagi, di Era digital saat ini kata Risman, penyebaran informasi melalui Media Sosial, (Medsos) semakin tak terbendung. Olehnya, masyarakat harus selalu bijak, apabila menyerap suatu informasi Medsos ini.
“Masyarakat harus teliti dalam menyikapi informasi. Jangan mudah percaya dengan isu yang belum tentu benar. Lakukan kroschek, agar tidak mudah terprovokasi,” pintanya, Selasa, (20/10/2020).
Lebih lanjut dikatakan mantan Kabid Pertanahan, Dinas Perkim Boalemo itu. Medsos, seperti Facebook, WA dan lainnya, sebenarnya akan mendatangkan kebaikan, apabila digunakan untuk hal-hal baik.
“Hal-hal baik ini, misalnya kita gunakan untuk melakukan dakwah, berbisnis dagangan dan atau memberikan edukasi kebaikan. Tentu ini bermanfaat dan bisa menguntungkan bersama,” tuturnya.
Namun, sebaliknya kata Risman, Medsos dapat menimbulkan kerugian. Baik untuk diri sendiri maupun orang lain, apabila yang menggunakannya, adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. (Adv/Majid Rahman)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…