Pemprov Gorontalo

RKPD Provinsi Gorontalo Tahun 2022 Fokus Penanganan COVID-19

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada pembukaan Musrenbangda tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2021 di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Jumat (23/4/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Penanganan pandemi COVID-19 akan tetap menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Gorontalo tahun 2022. Hal itu diutarakan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) tahun 2021 tingkat Provinsi Gorontalo di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Jumat (23/4/2021).

“Tahun 2022 nanti pandemi COVID-19 belum akan usai sepenuhnya. Oleh karena itu mau tidak mau harus ada penyesuaian besar-besaran dalam menyikapi pandemi ini,” kata Idris.

Guna menanggulangi terpaan pandemi COVID-19, Idris menuturkan seluruh pendanaan pembangunan atas arahan pemerintah pusat dan berangkat dari kebutuhan riil di lapangan, harus difokuskan ke sektor kesehatan, pemulihan sosial ekonomi, serta penanggulangan kebencanaan. Meski demikian menurut Wagub, pembangunan di sektor lainnya juga harus tetap berjalan.

Idris mengutarakan, pembangunan di sektor infrastruktur harus fokus pada infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, permukiman, jalan, serta saluran irigasi. Di sektor lingkungan hidup, Idris meminta sinergitas kabupaten/kota dalam menanggulangi kerusakan lingkungan dan tingginya risiko bencana yang diakibatkan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.

“Di sektor ekonomi, bersama-sama kita melakukan pemulihan ekonomi, penguatan ketahanan pangan, perluasan lapangan kerja, peningkatan diversifikasi usaha, serta peningkatan sektor UMKM lokal dan pariwisata,” imbuhnya.

Sementara itu Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Sugeng Hariyono, pada kegiatan itu memaparkan arah penanganan COVID-19 di Provinsi Gorontalo yang dibagi dalam tiga fokus kebijakan, yaitu pemulihan ekonomi, peningkatan belanja infrastruktur daerah, serta sinergi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Sugeng menjelaskan, pemulihan ekonomi difokuskan pada pembangunan infrastruktur, aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, pembangunan dan perbaikan fasilitas layanan tertentu, perbaikan sistem pelayanan investasi daerah, serta melanjutkan beberapa program Dana Alokasi Khusus prioritas yang ditunda pada tahun 2020. Pada peningkatan belanja infrastruktur daerah, fokus kebijakan antara lain meliputi pemanfaatan pembiayaan kreatif seperti pinjaman daerah, Kerja sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha, serta pembangunan infrastruktur melalui mekanisem kerja sama antar daerah.

“Untuk sinergi TKDD, kementerian dan lembaga dalam human capital development fokus kebijakannya untuk pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kemampuan pelayanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama,” pungkasnya.

Recent Posts

Perdana di Gorontalo, Indonesia Mendongeng Dimeriahkan Ratusan Santri

PROSESNEWS.ID - Ratusan santri di Kota Gorontalo turut memeriahkan kegiatan Indonesia Mendongeng yang diselenggarakan oleh…

10 jam ago

Gunakan Pisau dan Tombak untuk Penganiayaan, 2 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi

PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap…

1 hari ago

Anggotanya Intimidasi Jurnalis, Kapolda Gorontalo Sampaikan Permohonan Maaf

PROSESNEWS.ID - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H menerima audiensi dari sejumlah…

2 hari ago

Mahasiswa UNG Terima Beasiswa dari Yayasan IMIP Peduli

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima beasiswa dari Yayasan Industri Morowali Industry Park (IMIP)…

3 hari ago

Intimidasi Polisi Rusak Kebebasan Pers, AJI Gorontalo Suarakan Protes

PROSESNEWS.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh salah…

3 hari ago

Polsek Tolangohula Amankan Puluhan Botol Miras Tanpa Izin di 4 Lokasi

PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan warung dan room karaoke tanpa izin di Kecamatan…

3 hari ago