PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menanggapi, sikap anggota DPRD Boalemo Respin Pakaya yang menolak dilakukan tes antigen. Sebab ia mengaku jika surat hasil pemeriksaan PCR yang ia miliki masih berlaku.
“Tindakan yang dilakukan olehnya tidak bagus, karena sebagai pejabat harusnya menghimbau kepada masyarakat terkait hal itu,” kata Rusli Habibie.
Rusli mengaku bahwa ia telah memerintahkan kepada satgas Covid-19 Provinsi Gorontalo untuk mengkaji kalimat yang dilontarkan yang bersangkutan. Jika menimbulkan kegaduhan, maka terpaksa bakal dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Perihal edaran yang tidak diketahui, itu tidak mungkin, karena sudah ada statementnya bahkan videonya,” tuturnya.
“Saya juga lagi mengkaji sendiri, kalimat-kalimat yang bersangkutan itu memenuhi syarat untuk dilaporkan ke pihak berwajib atau tidak,” katanya.
Rusli menuturkan, dengan adanya tes antigen itu akan meyakinkan bahwa Respin aman dari Covid-19. Sebab, tidak akan diketahui jika ia bersentuhan dengan orang-orang lain selama dalam perjalanan di pesawat.
“Seandainya Respin Pakaya ingin meminta maaf, saya akan lihat dulu maafnya gimana,” tutupnya.
Sebelumnya, beredar viral video Respin Pakaya di Bandara Djalaluddin saat menolak dilakukan swab antigen saat ia tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo usai melakukan perjalanan dari makassar.
Respin juga sempat melakukan penghasutan kepada warga yang tiba di Gorontalo dan melawan petugas. Selain itu, ia juga menentang Rusli Habibie terkait surat edaran Gubernur yang dikeluarkan sebelumnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…