PROSESNEWS.ID – Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat, serta memperoleh pelayanan kesehatan.
Demikian yang disampaikan Wakil Walikota Ryan Kono pada kegiatan Sinkronisasi Program dan Pendataan Perumahan Permukiman Tahun Anggaran 2021-2022. yang bertempat Hotel Aston Villa, Rabu (17/03/2021).
Ryan Kono menjelaskan, melalui dinas perumahan raykat dan kawasan permukiman Kota Gorontalo pada tahun 2020 memperoleh alokasi program dari Pemerintahan.
“Terdapat 739 unit rumah tidak layak huni yang terdiri dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) reguler sebanyak 553 unit, dan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 186 unit,” jelas Ryan.
Ryan menambahkan, Pemerintahan Kota Gorontalo senantiasa terus berupaya mendorong peran dari pada pemangku kepentingan terkait. Agar bersama-sama berkoordinasi mengatasi permasalahan dan menciptakan iklim yang kondusif disektor perumahan dan permukiman Kota Gorontalo.
“Saya berharap kepada para peserta agar kiranya dapat berpartisipasi aktif pada kegiatan ini, untuk memberikan saran dalam rangka mengurangi rumah tidak layak huni maupun kawasan kumuh di Kota Gorontalo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Ryan.
Akhir sambutannya, Ryan mengatakan Pemerintah Kota Gorontalo berperan sebagai mediator dan fasilitator agar program tersebut dalam dialokasikan secara berkeadilan dan tepat sasaran.
“Semoga kegiatan ini, dapat menghasilkan data-data calon prioritas penerima bantuan stimulan swadaya untuk Kota Gorontalo tahun 2021,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…