PROSESNEWS.ID – Masyarakat Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, dibuat kaget dengan pembunuhan sadis terhadap sosok perempuan, yang tak lain istri pelaku sendiri.
Konon, pelaku terbakar cemburu yang membuat pelaku dengan inisial IP alias Ispandi (40) warga Luhu, Kecamatan Telaga, Gorontalo gelap hati, dan nekat membunuh Istri sendiri Popi Ali (29), dengan cara menggorok leher korban menggunakan sebilah pisau.
Dari keterangan saksi Lukman Hakim (37), sekitar pukul 20.30 Wita, Pelaku dan korban adu mulut di teras rumah. Kemudian, pelaku menarik korban masuk kedalam rumah. Tak lama, pintu rumah turut di tutup oleh pelaku.
Tak berselang lama, sekitar pukul 22.00 Wita, Pelaku Ispandi mendatangi Mapolsek Telaga, untuk menyerahkan diri dan mengaku pada petugas telah membunuh istrinya sendiri.
Setelah mengamankan pelaku, petugas bergegas mengunjungi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mendapati korban sudah meninggal dunia, dengan luka sobek di bagian leher, dan pisau yang diduga digunakan menganiaya korban terletak di dekat korban.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…