Pemkot Blitar

Sampaikan Nota Ranwal RPJMD, Wali Kota Blitar : Ini Pengejawantahan Janji Politik Saya !!

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda penyampaian nota Ranwal RPJMD Kota Blitar 2021 – 2026. (foto: Dwi/prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar tahun 2021-2026 di ruang sidang utama kantor DPRD pada Rabu (14/4/2021).

Penyampaian nota pengantar Ranwal RPJMD kota Blitar ini disampaikan oleh Walikota Blitar, Santoso, di hadapan Pimpinan DPRD dan segenap anggota dewan, serta tamu undangan.

Dalam Sambutanya, Santoso menyebut Ranwal RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, startegi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun kedepan dengan berpedoman pada rencana strategis provinsi maupun pusat.

“RPJMD merupakan pengejawantahan visi dan misi sebagai janji politik Walikota dan Wakil Walikota terpilih, untuk menjadi program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh perangkat-perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Santoso pada sambutannya.

Selain itu, kata Santoso, Visi kota Blitar di RPJMD yakni terwujudnya Kota Blitar yang keren, unggul, makmur dan bermartabat. Dimana hal ini sebagai perwujudan realitas keberagaman religius dan nasionalis, rukun aman dan kondusif serta masyarakatnya sejahtera jasmani rohani dimana itu sebagai implementasi kontrak politiknya.

“Kota Blitar Unggul yaitu terwujudnya sumber daya manusia berkualitas budi pekerti luhur, sehat dijiwai Pancasila yang mewujudkan sumber daya manusia yang dapat partisipasi dalam revolusi industri 4.0. Makmur adalah kondisi terpenuhi kebutuhan ekonomi, infrastruktur, sosial masyarakat yang berwawasan lingkungan hidup. Bermartabat yaitu menjunjung tinggi nilai norma dalam mengoptimalkan cipta karya masyarakat, didukung pemerintahan yang bersih, transparan, profesional,dan bebas dari korupsi,” bebernya.

Selanjutnya Santoso berharap, karena Ranwal RPJMD ini disusun melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang diikuti seluruh elemen dan buah pikir masyarakat, maka perlu sekiranya didukung oleh berbagai pihak.

“karena Ranwal RPJMD mengakomodasi aspirasi masyarakat, sehingga bila sudah menjadi dokumen peraturan daerah harus kita dukung dan disukseskan. Kuncinya adalah bagaimana kita menjalankan semboyan Rukun Agawe Santoso,” pesan Santoso mengakhiri sambutanya. (ADV/HMS)

Reporter : Dwi Sasmito

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

9 menit ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

21 menit ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

1 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

2 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

4 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

6 jam ago