PROSESNEWS.ID – Polemik mengenai proposal alih profesi bagi penambang lokal Pohuwato, semakin menarik untuk dibahas.
Ini dapat dilihat, saat puluhan penambang lokal mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato pada Senin, (31/7/2023).
Kedatangan para penambang tersebut, tidak lain mempertanyakan sikap DPRD terkait Proposal alih profesi yang hingga kini belum mendapatkan titik terang.
Menurut salah satu juru bicara penambang, Furkan Hasan, pihaknya hanya mempertanyakan sejauh mana proses realisasi proposal alih profesi.
“Kami ingin menanyakan so dimana itu proposal?,” tanya Furkan Hasan di depan Pimpinan dan Anggota DPRD Pohuwato.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pohuwato, Yuslan Samadi menjelaskan kerja-kerja Satgas untuk memverifikasi ribuan Proposal.
“Kami mencocokan nama pemilik Lokasi, ada nama panggilan, ada proposal yang tidak ada titik koordinat. Sementara personil hanya 7 orang, tapi itu sudah selesai, hard copy 2135 Proposal sudah di serahkan ke Perusahaan”, jelas Yuslan yang juga merupakan bagian dari Satgas Alih Profesi.
Masih kaitan dengan Proposal, Yuslan Samadi mengatakan biaya alih profesi penambang bervariasi 1 milyar hingga 25 Milyar jika di hitung mencapai triliun.
“Bervariasi, ada 1 Milyar, 12 milyar dan ada juga yang 25 Milyar, hitung saja kalau rata-rata 1 Milyar kali 2135 Proposal bisa mencapai angka itu”, katanya saat di wawancarai usai Rapat.