Gorontalo

Satlantas Polresta Gorontalo Kota Tertibkan Penggunaan TNKB Tidak Sesuai Spesifikasi

PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota kembali menggelar operasi rutin dengan fokus penertiban terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Operasi ini menargetkan penggunaan plat nomor timbul dan plat nomor palsu di wilayah Kota Gorontalo.

Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo mengungkapkan, operasi yang dilakukan hari ini menemukan berbagai macam plat nomor modifikasi di jalan. Beberapa pengendara terlihat merubah model atau bentuk huruf pada plat nomor mobil mereka, bahkan ada yang merapatkan jarak antara huruf dengan angka.

“Kami tidak hanya menegur, tetapi langsung meminta pengendara untuk menukar plat nomor kendaraan dengan yang asli atau yang tidak dimodifikasi. Kami juga melakukan sosialisasi dan memberikan teguran,” jelas AKP Supomo.

Hasil dari operasi keselamatan yang dilakukan pada hari ini menunjukkan terdapat 29 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda dua yang menggunakan plat nomor timbul dan tidak sesuai spesifikasi. Para pengendara tersebut diminta dengan tegas untuk mengganti plat nomor dengan yang asli sesuai yang telah dikeluarkan oleh Ditlantas serta diberikan teguran dan pemahaman terkait kesalahan yang dilakukan.

Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana menegaskan, pengendara yang menggunakan plat nomor atau TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU-LLAJ) akan ditindak tegas jika ditemukan melintas di jalan raya.

Kapolresta menambahkan, penertiban plat nomor yang tidak sesuai standar ini berlaku untuk semua kalangan, termasuk pemerintah, masyarakat umum, anggota Polri, dan lembaga lainnya.

“TNKB sendiri merupakan tanda registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor. TNKB harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan yang telah ditentukan oleh Polri,” jelas Kombespol Ade Permana.

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengikuti aturan lalu lintas dan menggunakan TNKB yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

53 menit ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

1 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

2 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

2 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

5 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

6 jam ago