
PROSESNEWS.ID – Satu unit minibus bernomor Polisi AG 1556 KJ, tertabrak Kereta Api (KA) 452 Penataran dengan tujuan Blitar – Surabaya. Insiden ini di perlintasan tak berpalang pintu, tepatnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar pada Minggu, (15/11/2020).
Infomasi yang diperoleh Prosesnews, di lokasi, Mobil minimus AG 1556 KJ itu, terseret hingga 200 meter. Sementara sopirnya, meninggal Dunia ditempat akibat kejadian tersebut.
Menurut Kasim, selaku saksi mata, tabrakan itu terjadi saat kereta api Penataran melaju dari arah barat sekitar pukul 11.30 WIB, dan diketahui sopir sedang menggunakan headset. Sehingga tidak terdengar kalau ada KA yang akan melintas.
“Saya kaget, tiba-tiba mobil minibus itu sudah terseret sejauh 200 meter dan terlihat sopir terluka parah, kemudian dinyatakan meninggal dunia di tempat,” ujar Kasim saat dikonfirmasi ditempat kejadian.
Terpisah dari saksi mata, Kasatlantas Polres Blitar AKP Rudi Purwanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan evakuasi dan penyelidikan. Sehingga, belum bisa memberi keterangan lebih jauh.
“Minibus sudah kita evakuasi sambil mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi guna pengembangan penyelidikan. Untuk itu tunggu keterangan lebih lanjut lagi,” tandasnya. (Junaidi).













