PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik sebanyak 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Senin, (24/6/2024) .
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas Pantarlih dalam melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) selama satu bulan penuh di Kabupaten Pohuwato.
Usman Dunda, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pohuwato menegaskan, tugas utama Pantarlih adalah memastikan data pemilih yang akurat dan valid.
“Mereka akan mengunjungi setiap rumah di Kabupaten Pohuwato tanpa terkecuali untuk mencocokkan data kependudukan dengan daftar pemilih yang ada,” jelas Usman.
Melalui pendataan coklit, KPU Pohuwato berupaya agar seluruh warga negara yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar, sehingga dapat berpartisipasi dalam pemilihan pemimpin untuk lima tahun ke depan.
Usman juga mengimbau kepada masyarakat untuk menerima kedatangan petugas Pantarlih dan memberikan informasi yang akurat.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keakuratan daftar pemilih yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah mendatang,” tutup Usman.
Dengan pelaksanaan tugas ini, diharapkan tidak ada warga yang terlewatkan dan setiap suara dapat dihitung dengan benar, sehingga tercipta pemilihan yang demokratis dan adil.
PROSESNEWS.ID – Memperingati HUT ke-3, PT Anggrek Gorontalo Internasional Terminal (AGIT) meluncurkan serangkaian program sosial…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo Bidang…
PROSESNEWS.ID - SMKN 3 Gorontalo terus memperkuat program pengembangan karakter peserta didik sebagai upaya mencetak…
PROSESNEWS.ID – Saat melaksanakan kampanye blusukan di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pasangan calon…
PROSESNEWS.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo, berbagai lembaga seperti KPU, Bawaslu,…
PROSESNEWS.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Gorontalo Kota menetapkan tersangka dan melakukan…