Gorontalo

Sebanyak 5.100 Liter Miras, Berhasil Dibongkar Polisi di Kandang Ayam

PROSESNEWS.ID – Berawal dari laporan warga, Tim Opsnal Pandawa Polres Gorontalo berhasil membongkar 5.100 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus. Senin sore (23/3/2020).

Minuman haram ini didapati petugas di tempat bekas kandang ayam di Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, yang sengaja disembunyikan oleh pemiliknya.

Dari lokasi tempat disembunyikannya ribuan liter minuman keras jenis cap tikus ini, petugas mendapat miras yang terisi di dalam 204 karung beras, dimana satu karung berisi 2 kantong plastik Cap Tikus. Setiap kantong plastik sendiri berisi miras sebanyak 12.5 Liter.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana mengungkapkan, sebelumnya, tim mendapat informasi dari warga. Katanya di Desa Buhu terdapat gudang penyimpanan miras.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Informasi yang diperoleh, dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui miras tersebut dimiliki seorang warga berinisial SF.

“Ternyata ribuan liter miras sudah disimpan dari empat hari yang lalu,” jelas Ade Permana.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemasok sendiri pernah dilakukan pengeledahan sebelumnya.

“Dan ini sudah yang kesekian kalinya. Nanti kita akan tindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Itu Undang-Undang Pangan. Ancaman hukumanya 5 Tahun penjara,” ungkap Kapolres Gorontalo.

Kini menuman keras (Miras) jenis cap tikus sudah diamankan ke Mapolres Gorontalo untuk dijadikan barang bukti.

Kata Kapolres, pihaknya akan menunggu waktu untuk selanjutnya melakukan pemusnahan.

“Nanti kita akan musnakan minuman keras ini sekaligus dengan 6 Ton miras yang berhasil diamankan sebelumnya. Rencananya sebelum bulan ramadhan akan lakukan pemusnahan,” tandasnya.

Dalam penyitaan miras kali ini, dilakukan Tim Opsnal Pandawa Polres Gorontalo bersama Tim SIGAGA Polsek Telaga, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana.

Editor: Usman Anapia

Share
Published by
Editor

Recent Posts

Kartu SAKTI Perpusnas Upaya Mempermudah Akses Layanan Literasi Digital Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…

3 menit ago

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

19 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

22 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

22 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

1 hari ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago