PRROSESNEWS.ID – Sebanyak 811 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Kabupaten Gorontalo.
Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Rusli Z.B Utiarahman, mengatakan bahwa jumlah 811 PPDP itu sesuai tempat pemungutan auara (TPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar 9 Desember 2020.
“Penetapan dan pemberian surat keputusan (SK) terhadap 811 anggota PPDP ini akan dilakukan pada tanggal 3 dan 4 Juli 2020. Setelah itu, akan diumumkan secara resmi melalui website resmi KPU Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.
Rusli mengatakan, masa kerja PPDP sendiri mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020.
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bagi anggota PPK, PPS dan PPDP. Bimtek PPK akan dilakukan pada tanggal 5 Juli, PPS tanggal 6-7 Juli, dan PPDP 8-14 Juli. (hms)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…