PROSESNEWS.ID – Akibat tidak bisa menggunakan dengan bijak media sosial facebook, salah satu akun atas nama Wati Laode, yang tak lain merupakan waga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota.
Informasi yang diperoleh, Wati Laode dilaporkan Syafrudin Ibrahim, lantaran postingannya di Portal Gorontalo, terkait penerimaan bantuan sembako.
Kapolsek Kota Tengah Iptu Rahmat Hunawa mengatakan, atas laporan tersebut pihaknya bersama aparat kelurahan langsung memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi pernyataannya di media sosial (Portal Gorontalo).
“Setelah diklarifikasi aparat kelurahan, menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang tidak bisa menerimah bantuan sembako, dikarenakan masuk penerima PKH, dan pemberitaan yang dia posting di medsos tidak benar (Hoax), ia mengakui bahwa pemberitaan yang ia buat atas usulan teman-temannya, sesama penerimah PKH dan tetangga,” jelas Kapolsek Kota Tengah.
Iptu Rahmat Hunawa menjelaskan, yang bersangkutan telah mengaku salah dan khilaf, serta akan membuat permintaan maaf di media sosial atas pernyataan yang ia buat.
“Terlapor juga sudah membuat vidio dan surat pernyataan permintaan maaf kepada aparat Kecamatan Kota Tengah, Khususnya Kelurahan Liluwo, bertempat di Polsek Kota Tengah,” tutup Iptu Rahmad Hunawa.
Akibat perbuatannya yang curhat dimedia sosial, Wati Laode terancam diusulkan untuk tidak dimasukan pada bantuan pemerintah. Postingannya dinilai merusak nama baik pemerintah Kecamatan Kota Tengah, khususnya Kelurahan Liluwo. (Usman)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat evaluasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…