Gorontalo

Sebelum Tikam Polisi, Komplotan Pelaku Kriminal ini Tusuk Imam Masjid

Sebeum Tikam Polisi, Koplotan Pelaku Kriminal ini Tusuk Imam Masjid

PROSESNEWS.ID – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menahan pria inisial IM. Dia merupakan tersangka penusukan terhadap anggota polisi yang merangkap sebagai pelatih sepakbola klub amatir.

Hasil penyidikan kepolisian, tersangka bukan kali ini saja berurusan dengan aparat. Dua tahun lalu, tersangka pernah dipenjara karena melakukan penusukan imam Masjid Al-Falah di Pekanbaru.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku IM ternyata orang yang pernah menusuk imam masjid Al-Falah Pekanbaru pada tahun 2020 lalu,” kata Wakil Kapolresta Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Henky Poerwanto, Selasa (17/5/2022).

Dalam penusukan imam masjid itu, pelaku sempat menjalani persidangan. Hanya saja tidak diproses lanjut karena majelis hakim menyatakan tersangka mengalami gangguan Kejiwaan.

Majelis hakim menetapkan pelaku dirawat ke Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru. Ada sekitar setahun pelaku menjalani perawatan di sana.

“Dengan riwayat kejiwaan terganggu ini, Hengky menyatakan penyidik akan melakukan tes kejiwaan ulang,” sebut Hengky.

Hengky menceritakan, penusukan terhadap korban Deri terjadi pada Minggu, 15 Mei 2022. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban memakai sepeda motor dan memanggilnya keluar rumah.

Pelaku keluar, lalu membuka pagar rumah dan sempat terjadi pembicaraan. Ketika jarak keduanya dekat, pelaku langsung menghujamkan senjata tajam ke perut korban.

“Penusukan ini terekam CCTV di rumah korban,” ucap Hengky

Korban tak melawan begitu menerima tusukan dari pelaku. Dia hanya melihat bagian perutnya dan sempat meraba sehingga melihat darah keluar.

“Istri korban yang mengetahui kejadian ini keluar rumah,” kata Hengky.

Istri korban dan beberapa kerabat sempat memukul pelaku. Selanjutnya bersama warga sekitar langsung menangkap pelaku lalu menyerahkan ke kantor polisi.

“Motif pelaku menusuk korban karena marah tidak dilibatkan dalam pertandingan futsal,” kata Hengky.

Dalam klub sepakbola mini atau futsal itu, pelaku merupakan pemain dan korban merupakan pelatih.

“Penyidik menyita sebilah pisau dan kendaraan pelaku dalam kasus ini,” kata Hengky.

Recent Posts

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 jam ago

Verifak Bapaslon Perseorangan Boalemo Selesai Tepat Waktu, Rekapitulasi Dilanjutkan di PPK

PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…

3 jam ago

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…

5 jam ago

Nelson Sebut Keluarga Memiliki Peran Peting dalam Membangun Negara

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…

9 jam ago

KPU Kabgor Gelar Bimtek Pengelolaan Hibah Pilkada 2024

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…

9 jam ago

KIP Provinsi Gorontalo Optimalisasi Dana Hibah hingga Akhir 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…

13 jam ago