PROSESNEWS.ID – Terkait pencegahan dan penanganan pandemi virus Corona (Covid-19), DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui alokasi anggaran senilai Rp. 78 miliar.
Informasi yang diperoleh, anggaran tersebut, masuk dalam usulan pergeseran APBD Provinsi Gorontalo tahun 2020.
Sebagai bentuk kepedulian DPRD Provinsi Gorontalo, selain menyetujui besaran anggaran tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo juga mendukung sepenuhnya, semua upaya dan langkah yang diambil Pemprov Gorontalo, dalam mencegah dan menangani penyebaran virus Covid 19 di Gorontalo.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, usai rapat pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) mengatakan, besaran yang diusulkan eksekutif melalui TAPD Provinsi Gorontalo kurang lebih Rp. 78 miliar.
“Taelaj kami sepakati dengan anggaran tersebut, baik itu peruntukkannya, pendistibusiannya, kegiatannya, yang seluruhnya menjadi domain dari pihak eksekutif,” ungkap Paris, Senin (31/3/2020).
Lebih lannjut, ia juga mengapresiasi upaya pencegahan Covid-19 yang sistemik dari seluruh pihak, baik TNI/Polri, Danlanal, Forkopimda, Tim Gugus Tugas, serta para medis yang menjadi garda terdepan dalam menangani virus ini.
“Semua kita mari sama-sama mengadahkan tangan kepada Allah, agar daerah tercinta ini masih berada pada posisi nol dan negatif Covid-19,” pintanya (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…