Gorontalo

Sejumlah Anggota Dewan Diduga Terlibat Merusak Lingkungan di Tambang Ilegal Pohuwato, Polisi Diminta Jangan Diam

Agung Datau

PROSESNEWS.ID – Sejumlah Anggota Dewan, dikabarkan memiliki lokasi tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato. Bahkan, pertambangan tanpa ijin (Peti) dengan menggunakan alat berat itu, sudah lama beroprasi.

Sejumlah Anggota Dewan itu, nama mereka cukup familiar di masyarakat penambang Pohuwato. Dengan begitu, Aktivis Lingkungan Provinsi Gorontalo Agung Datau, kembali mengingatkan kepada Kepolisan Polda Gorontalo, khususnya Polres Pohuwato, untuk tidak pilih kasih dalam melakukan penegakan hukum.

Selama ini kata Agung, Polisi hanya menangkap pekerja tambang, yang notabene hanya di gaji untuk bekerja di lokasi tambang. Sepertihalnya dengan operator alat berat jenis excavator, yang di gaji untuk mengoprasikan alat berat.

“Kami mengikuti perkembangan persoalan tambang ilegal Pohuwato yang di tangani Kepolisian. Hingga saat ini Polisi belum mampu mengungkap otak ataupun bos dari tambang ilegal,” bebernya.

Dari persoalan tambang ilegal yang sudah menelan korban, hingga kepemilikan lokasi tambang dan alat berat, belum juga bisa di ungkap. Padahal kata Agung, sudah jelas terlihat siapa saja yang terlibat aktif dalam kerusakan lingkungan itu.

Seperti kasus beberapa masyarakat yang meninggal di lokasi tambang, pemilik tambang terbesar di Pohuwato itu sudah di periksa di Polda Gorontalo, namun hingga saat ini kasusnya juga tidak ada tindaklanjutnya.

“Begitu juga dengan sejumlah oknum Anggota Dewan diduga memiliki lokasi tambang ilegal dan beroprasi dengan menggunakan alat berat, sampai dengan hari ini tidak pernah di dengar mereka di periksa. Bahkan, yang jadi korban hanya pekerja mereka, dan oknum-oknum ini keluyuran di luar dengan bebas tanpa merasa bersalah sama sekali,” tegasnya.

Aktivis HMI ini juga mengingatkan kepada Kepolisian untuk berlaku adil dalam proses penegakan hukum di Gorontalo. Jangan, karena oprator alat berat hanya masyarakat biasa, dengan seenaknya memproses hukum. Sementara pemilik lokasi tambang hanya duduk manis, tanpa diminta pertanggungjawabannya.

“Kami ingatkan kembali kepada Aparat Penegak Hukum, untuk tidak main-main dalam persoalan ini. Sudah sangat jelas Kapolda Gorontalo berulang kali mengingatkan agar anggotanya jangan pernah main-main dalam masalah pertambangan ilegal. Namun, jika ada yang ditemukan, jangan salahkan kami untuk melakukan presure hingga ke Mabes Polri,” tegasnya lagi.

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

6 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

18 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

18 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

19 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

19 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

22 jam ago