
PROSESNEWS.ID – Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Gorontalo Utara dipastikan terus berlanjut hingga 2026. Perkara-perkara tersebut saat ini ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
Adapun kasus yang tengah ditangani meliputi dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Gorontalo Utara, Eric B.C. Nikijuluw menyampaikan bahwa seluruh perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan.
“Kasus-kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Eric.
Diketahui, Eric B.C. Nikijuluw baru dua hari menjabat sebagai Kasipidsus Kejari Gorontalo Utara. Meski baru mengemban amanah, ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penanganan seluruh perkara yang telah berjalan dan menjadi perhatian masyarakat.
Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara memastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat diharapkan bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil penyidikan yang tengah berlangsung.
Sejumlah kasus tersebut sebelumnya menyita perhatian publik dan diharapkan dapat segera memperoleh kejelasan hukum sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum di Gorontalo Utara.














