PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, ajak ASN dan pejabat sedekah jum’at barokah.
Hal ini disampaikan Gubernur Rusli, saat memberikan sambutan pada silaturahmi bersama anak-anak yatim piatu, kaum dhuafa/fakir miskin di halaman Toko Maharani, Kota Gorontalo. Jum’at (13/3/2020).
“Walaupun hanya 10 ribu, dan 5 ribu, bagi yang ingin memberikan sedekah dipersilahkan” tutur Rusli.
Rusli juga menjelaskan, sedekah jum’at barokah sekarang sudah bisa lewat aplikasi Quick Respon Indonesia Standard (QRIS), yang merupakan sistem pembayaran transaksi non tunai dari Bank Indonesia, para penyumbang bisa melakukan pembayaran menggunakan metode QR Code yang mengintegrasikan seluruh aplikasi yang menyediakan atau menerima pembayaran dengan QR Code.
“Sekarang sudah mudah untuk menyalurkan bantuan sedekah, langsung saja melalui aplikasi QRIS,” jelas Rusli
Lebih lanjut kata Rusli, program sedekah jumat, ia berharap, bisa diikuti oleh seluruh kalangan masyarakat untuk menyantuni para anak yatim dan kaum dhuafa.
“Harapan saya sedekah jum’at ini bisa mejalar pada kita semua, sehingga bisa diikuti oleh semua kalangan, baik itu pejabat, ASN dan masyarakat luas,” harap Rusli.
Pada kesempatan jum’at barokah kali ini, diberikan santunan baznas untuk LKSA/panti asuhan sebanyak 50 orang dan kaum dhuafa/fakir miskin sebanyak 200 orang. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…