ROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, mengajak seluruh OPD yang berada dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) serta penandatanganan tata naskah dinas secara elektronik, Kamis (21/09/2023).
Hal itu disampaikan oleh Ismail dalam kegiatan Bimtek Pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI & Penandatanganan Tata Naskah di aula kantor Walikota Gorontalo, Jumat (22/9/23).a
“Di era yang semakin moderenisasi sekarang ini, teknologi semakin maju dalam segala aspek, sama halnya Aplikasi Srikandi yang pertanggal 1 Oktober harus segera digunakan,” ujar Ismail.
Seluruh OPD yang hadir termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dins Pendidikan, Dinas PUPR, para Camat Kota Gorontalo, dan lain sebagainya diharapkan segera mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi, sebab aplikasi tersebut bisa mempermudah dalam bekerja.
Ketua panitia penyelenggara juga menegaskan untuk saat ini baru Dinas Kepegawaian Daerah Kota Gorontalo yang menerapkan Aplikasi Srikandi ini.
“Sesuai keputusan Kementerian Dalam Negeri tahun 2023, seluruh proses surat menyurat wajib menggunakan aplikasi Srikandi, dan juga penandatanganan tata naskah dinas harus menggunakan sistem elektronik,” tutup panitia pelaksana.
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…