Pemda Boalemo

Sekda Yakop : Tidak Menutup Kemungkinan Boalemo PSBB Lagi

PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Gorontalo, tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan Corona Virus Desease (Covid-19). Pemda Boalemo, menggelar pertemuan, Jum’at, (02/10/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, Yakop Jusuf Musa mengatakan, hasil pertemuan tersebut, menyepakati beberapa point penting. Untuk kemudian segera diterapkan di Wilayah Hukum Kabupaten Boalemo.

“Alhamdulillah, melalui pertemuan singkat tadi, kami Pemda Boalemo menyepakati beberapa point penting. Pada prinsipnya, kami tetap patuh dan akan menjalankan Interuksi Gubernur Gorontalo tersebut, dengan Sami’na Wato’na,” kata Yakop

Ia membeberkan, Pemda Boalemo terpaksa bakal menunda dan membatalkan beberapa kegiatan yang padahal sudah direncanakan sebelumnya. Misalnya, pelaksanaan Apel bulanan pada pekan depan, Senin 05 oktober 2020.

Selain itu, Pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Boalemo ke XXI pada tanggal 12 Oktober, puncaknya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD, akan dilaksanakan secara Virtual (Online).
Serta, meniadakan kegiatan olahraga Kesenian dalam HUT Boalemo tersebut.

“Kita juga menunda kegiatan belajar mengajar tatap muka di Sekolah. Baik Sekolah TK, SD, dan SMP. Semua Virtual, termasuk sosialisasi Program BAZNAS Boalemo, serta kegiatan lainnya yang mengumpul orang banyak,” jelasnya

Dikatakan Yakop, khusus pesta yang melibatkan pihak ketiga dan telah direncanakan sebelumnya, sebelum adanya edaran Gubenur. Maka sesuai point kedua, bisa dilaksanakan dengan ketentuan, harus mengantongi rekom Kesbangpol dan Gugus Tugas Covid-19.

“Boalemo belum memberlakukan PSBB. Karena kondisi kita saat ini, masih berada di Zona Hijau. Tapi, kami Pemerintah Daerah tetap waspada, terkait pengetatan maupun pemberlakuan dan penerapan protokol kesehatan,” bebernya

Namun, tidak menutup kemungkinan lanjut Panglima ASN Boalemo tersebut, apabila keadaan tiba-tiba memburuk. Apalagi masuk pada Zona Merah. Tentu, dengan tegas akan memberlakukan PSBB kembali. (Adv/Majid Rahman)

Recent Posts

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

4 jam ago

Verifak Bapaslon Perseorangan Boalemo Selesai Tepat Waktu, Rekapitulasi Dilanjutkan di PPK

PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…

5 jam ago

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…

6 jam ago

Nelson Sebut Keluarga Memiliki Peran Peting dalam Membangun Negara

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…

11 jam ago

KPU Kabgor Gelar Bimtek Pengelolaan Hibah Pilkada 2024

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…

11 jam ago

KIP Provinsi Gorontalo Optimalisasi Dana Hibah hingga Akhir 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…

15 jam ago