Pemda Boalemo

Sekda Yakop : Tidak Menutup Kemungkinan Boalemo PSBB Lagi

PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Gorontalo, tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan Corona Virus Desease (Covid-19). Pemda Boalemo, menggelar pertemuan, Jum’at, (02/10/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, Yakop Jusuf Musa mengatakan, hasil pertemuan tersebut, menyepakati beberapa point penting. Untuk kemudian segera diterapkan di Wilayah Hukum Kabupaten Boalemo.

“Alhamdulillah, melalui pertemuan singkat tadi, kami Pemda Boalemo menyepakati beberapa point penting. Pada prinsipnya, kami tetap patuh dan akan menjalankan Interuksi Gubernur Gorontalo tersebut, dengan Sami’na Wato’na,” kata Yakop

Ia membeberkan, Pemda Boalemo terpaksa bakal menunda dan membatalkan beberapa kegiatan yang padahal sudah direncanakan sebelumnya. Misalnya, pelaksanaan Apel bulanan pada pekan depan, Senin 05 oktober 2020.

Selain itu, Pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Boalemo ke XXI pada tanggal 12 Oktober, puncaknya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD, akan dilaksanakan secara Virtual (Online).
Serta, meniadakan kegiatan olahraga Kesenian dalam HUT Boalemo tersebut.

“Kita juga menunda kegiatan belajar mengajar tatap muka di Sekolah. Baik Sekolah TK, SD, dan SMP. Semua Virtual, termasuk sosialisasi Program BAZNAS Boalemo, serta kegiatan lainnya yang mengumpul orang banyak,” jelasnya

Dikatakan Yakop, khusus pesta yang melibatkan pihak ketiga dan telah direncanakan sebelumnya, sebelum adanya edaran Gubenur. Maka sesuai point kedua, bisa dilaksanakan dengan ketentuan, harus mengantongi rekom Kesbangpol dan Gugus Tugas Covid-19.

“Boalemo belum memberlakukan PSBB. Karena kondisi kita saat ini, masih berada di Zona Hijau. Tapi, kami Pemerintah Daerah tetap waspada, terkait pengetatan maupun pemberlakuan dan penerapan protokol kesehatan,” bebernya

Namun, tidak menutup kemungkinan lanjut Panglima ASN Boalemo tersebut, apabila keadaan tiba-tiba memburuk. Apalagi masuk pada Zona Merah. Tentu, dengan tegas akan memberlakukan PSBB kembali. (Adv/Majid Rahman)

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

11 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

11 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

12 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

12 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

15 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

16 jam ago