Kab. Asahan

Sekdin Pendidikan Begal Kewenangan Kadis Soal Surat di Kementerian

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Surat yang masuk di Kementerian Pendidikan yang mempertanyakan keabsahan ijazah paket milik La Andi, dengan nomor surat 800.1/196 rupanya bukan dibuat oleh Dinas Pendidikan atau tanpa sepengetahuan kepala dinas. Hal ini disampaikan oleh Abdullah saat menggelar audiens dengan sejumlah mahasiswa dan masyarakat, Senin (03/09/2024).

“Saya tidak tahu, lalu saya dihubungi oleh salah satu wartawan dan mempertanyakan surat tersebut. Saya sampaikan bahwa saya tidak pernah bersurat dan ternyata surat ini yang lakukan (dibuat) oleh sekdin saya,” ucap Abdullah, Kadis PK Buteng.

“Dan surat inilah yang jadi problem. Silahkan teman-teman kalau mau copy,” tambahnya.

Abdullah juga sempat mengaku heran dengan surat yang dikirim oleh sekdinnya ke Kementerian Pendidikan. Pasalnya hanya dengan menggunakan surat elektronik (email) pihak kementerian dengan segera membalas surat tersebut.

Atas munculnya surat tersebut, lantas Abdullah pergi ke kementerian untuk melakukan konfirmasi.

“Surat itu dikirim lewat email oleh sekdin saya, tanpa sepengetahuan dinas, tanpa sepengetahuan kadis, itu benar. Sebagai pimpinan, saya lakukan konfirmasi ke kementerian untuk mengecek kebenarannya dan kemeneterian membenarkan hal itu lalu membalas surat saya,” katanya.

Menanggapi pernyataan ini, Riki, salah satu peserta audiens mengatakan sebaiknya dinas bersurat secara resmi ke Kementerian Pendidikan bukan malah main kucing-kucingan.

“Sekdin bersurat tiba-tiba kadisnya tidak tahu dan ada surat klarifikasi, bulan 5 lagi. Belum ada tuntutan tiba-tiba sudah ada surat itu,” kata Riki

“Ini kita menganggap ada tendensius, permainan sekdin yang coba melindungi salah satu calon dan kita tahu bahwa hanya dinas ini yang bisa melindungi calon ketika melakukan legalisir ijazah,” tambahnya

Menanggapi pernyataan Riki, Abdullah lantas menampik pernyataan tersebut dengan berkata bahwa jangan menyebut dinas.

“Harus diluruskan, bukan dinas tapi ini oknum, itu jelas,” ungkapnya.

Untuk memperjelas motif mengapa sekdin Pendidikan Buteng, Nafiu, bersurat ke Kementerian Pendidikan terkait ke absahan ijazah paket La Andi, awak media coba melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp.

Saat dikonfirmasi, sekdin pendidikan enggan dikonfirmasi melalui sambungan telpon maupun pesan singkat WhatsApp.

“Kalau bisa jangan lewat telpon ya, kita ketemu saja,” kata Nafiu.

Reporter: Arwin

Recent Posts

Pasangan DEWA Tarik Ribuan Simpatisan di Kecamatan Tibawa

PROSESNEWS.ID – Deklarasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Wasito Sumawiyono, yang…

16 jam ago

Roni Adnan Siap Tingkatkan Kesejahteraan Imam dan Guru Ngaji

PROSESNEWS.ID – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Roni Adnan, mendapatkan sambutan meriah dari ratusan…

19 jam ago

Dua Bapaslon Pilkada Boalemo Terima Catatan SK Pengunduran Diri, Tiga Lainnya Lolos

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo resmi mengumumkan hasil penelitian perbaikan administrasi bakal pasangan…

20 jam ago

KPU Kabgor Akan Rekrut 4.900 Anggota KPPS, Berikut Syaratnya

PROSESNEWS.ID - Anggota Komisi KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi, mengungkapkan syarat-syarat penting dalam tahapan perekrutan…

1 hari ago

KPU Gorontalo Gelar Rakor Persiapan KPPS Menuju Pilkada

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Sabtu, 14…

1 hari ago

Forkopimda Kabgor Pastikan Tidak Ada Izin untuk Trans Queen Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo memastikan tidak ada izin yang dikeluarkan…

2 hari ago