Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Sekolah di Kota Gorontalo Diwajibkan Transparan Kelola Dana BOSP Tahun 2025

Editor by Editor
21 Nov 2024 16:02
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Seluruh sekolah di Kota Gorontalo yang mengelola dana bantuan operasional sekolah pendidikan (BOSP) dari pemerintah pusat diwajibkan untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, saat membuka workshop arah kebijakan pengelolaan dana BOSP dan BOPDA tahun 2025, Selasa (19/11/2024) di Jakarta.

“Dalam mengelola dana BOSP tahun depan, saya minta seluruh sekolah harus transparan,” tegas Ismail.

Dana BOSP merupakan program pemerintah pusat untuk mendukung biaya operasional sekolah, meningkatkan aksesibilitas, dan mutu pembelajaran bagi peserta didik. Pengelolaan dana ini meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan.

Ismail menjelaskan bahwa pengelolaan dana BOSP harus mengikuti berbagai regulasi, seperti PMK 204/PMK.07/2022 tentang pengelolaan DAK nonfisik, Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 tentang juknis pengelolaan dana BOSP, serta Permendagri nomor 3 tahun 2023 tentang pengelolaan dana BOSP di tingkat pemerintah daerah.

Menurut Ismail, pemenuhan regulasi ini bertujuan agar anggaran BOSP dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

“Keseluruhan kegiatan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar,” tandas Ismail.

Dalam workshop tersebut, Ismail juga memaparkan prinsip-prinsip utama pengelolaan dana BOSP, seperti fleksibilitas, efisiensi, dan efektivitas.

“Pengelolaan dana disesuaikan dengan kebutuhan sekolah berdasarkan komponen penggunaan dana. Dana harus memberikan hasil yang optimal dengan biaya minimal. Pengelolaan juga harus terbuka, dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan, serta mengakomodasi aspirasi pemangku kepentingan,” jelas Ismail.

Ismail berharap seluruh sekolah dapat menjalankan prinsip-prinsip tersebut untuk memastikan dana BOSP mendukung tujuan pendidikan secara maksimal.

Tags: BOSP Tahun 2025Dana BOSPKota Gorontalopemerintah kota gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Gerai Alfamart di Gorontalo Dibobol, 3 Pemuda Diringkus Polisi

by Editor
19 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda berinisial SA (19), FAM (20), dan HAH (19) yang diduga terlibat dalam...

Komisi III DPRD Kota Gorontalo Bahas Infrastruktur 2026, Fokus Mal Pelayanan Publik

by Editor
9 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo membahas perencanaan pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2026 dengan fokus utama pada pembangunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.