PROSESNEWS.ID – Data Pokok Pendidikan (Dapodik) versi 2023 kembali mengalami pembaharuan. Sistem tersebut tentunya penting diketahui seluruh tenaga pengajar, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA atau SMK.
Berdasarkan hal itulah, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis, Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kegiatan itu berlangsung selama 3 hari, yang bertempat di BLY, Senin (01/08/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peserta yang akan menerima materi bimtek tersebut, kurang lebih sekitar 150 orang. Seluruh peserta yang mengikuti itu, berasal dari seluruh sekolah yang ada di Kota Gorontalo.
“Pembaruan Dapodik versi 2023, dilaksanakan sebagai upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik,” ujar Wali Kota Gorontalo Marten Taha.
Menurut Marten, operator sekolah merupakan ujung tombak pelaporan data sekolah, sehingga Kepala Sekolah harus terus memperhatikan. Pasalnya, jika terdapat ketidaksesuaian data riil sekolah, akan mengakibatkan tidak Up To Date data yang ada.
“Olehnya, saya mengingatkan kepada satuan pendidikan di Kota Gorontalo, harus segera mengisi dan melakukan pemuktahiran Dapodik sesuai kondisi riil di sekolah, paling lambat tanggal 31 Agustus 2022…”
“Semoga, kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar dalam meningkatkan komitmen, antara pemerintah daerah dan pusat dalam pengelolaan data pokok pendidikan,” tutup Marten.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…