PROSESNEWS.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2023, Kamis (16/02/2023).
Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Sudarman Samad menjelaskan, Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut untuk memastikan pelaksanaan tugas sekretariat DPRD Provinsi.
“Sekretariat DPRD Provinsi hampir berjalan dua bulan tetapi belum ada penandatanganan kontrak kinerja, sehingga ini perlu dilakukan,” jelasnya.
Lanjut Sudarman, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo merupakan pengelola anggaran yang cukup besar dan pada akhirnya akan berhadapan dengan auditor. Sehingga, kontrak ini harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik.
“Jika kontrak ini dipatuhi secara bersama-sama, mudah-mudahan bisa dijauhi dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
“Saya berharap, Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini selanjutnya bisa di implementasikan dan sampai ke tingkat bawah,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…