PROSESNEWS.ID — Sekretariat DPRD Kota Gorontalo N.R. Monoarfa menegaskan, dirinya tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab tuntutan massa aksi terkait percepatan penyelesaian pekerjaan Jalan Nani Wartabone (ex Panjaitan).
Hal itu disampaikan N.R saat menerima puluhan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang melakukan unjuk rasa di DPRD Kota Gorontalo terkait pekerjaan Jalan Nani Wartabone yang tidak kunjung selesai.
Menanggapi hal tersebut, N.R. Monoarfa menerangkan, kapasitas dirinya hanya sebagai sekretaris dewan, jadi tidak mempunyai wewenang untuk menjawab tuntutan massa aksi.
“Saya sampaikan, karena saya sebagai sekretaris dewan jadi tidak punya kapasitas untuk menjawab itu,” jelas N.R. Monoarfa di hadapan massa aksi, pada Jumat (6/10/2023).
Selain menuntut penyelesaian Jalan Nani Wartabone, Kata N.R Monoarfa, puluhan massa juga menolak dengan tegas adanya festival pasar tua, karena dinilai hanya sebagai pemborosan anggaran.
Sehingga, untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut N.R. Monoarfa siap untuk mediasi massa aksi dengan para pimpinan untuk bisa beraudiensi secara langsung.
“Apa yang menjadi aspirasi dari mahasiswa tersebut akan disampaikan kepada para pimpinan, nanti teman-teman silahkan masukan saja surat, saya bantu untuk bisa bertemu dengan para pimpinan,” tandasnya.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…