Daerah

Selain Darat, Jalur Laut Masuk Gorontalo Utara Juga Ditutup

Foto : Istimewa

PROSESNEWS.ID – Selain menutup pintu masuk melalui darat, Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara juga akan menutup pintu masuk melalui jalur perairan (Laut).

Hal tersebut disampaikan Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral, Polres Gorontalo Utara dan Polres Gorontalo di Ruang Aula Titimenga Polres Gorontalo, Rabu (21/04/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Kapolri melalui aplikasi virtual via zoom ini, juga dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kepada awak media, Bupati Indra Mengungkapkan, ini merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Ini langkah untuk persiapan menghadapi arus mudik, khusus di Gorontalo Utara, ada tiga pintu masuk yang harus ditutup mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 mei 2021, selain jalur darat, pintu masuk melalui jalur laut juga akan ditutup” kata indra.

Orang nomor satu di Gorontalo Utara ini menyampaikan, langkah ini dilakukan berdasarkan surat edaran dari satuan tugas (Satgas) penanganan pencegahan Covid-19, dengan tidak memperbolehkan arus mudik sebagai upaya pemerintah daerah mencegah penularan Covid-19 atau virus corona.

“Seluruh masyarakat Gorontalo Utara termasuk ASN, mulai tanggal 6 dilarang untuk mudik, itu akan di jaga ketat oleh aparat kepolisian dan juga TNI, pintu masuk akan dibuka kembali pada tanggal 17 mei, ” ungkap indra.

Indra berharap agar kebijakan ini bisa di dukung oleh seluruh pihak, untuk mencegah jangan sampai terjadi mudik, serta mengingatkan kepada seluruh keluarga yang berada di luar daerah, untuk tidak melakukan mudik.

Indra menambahkan, yang bisa masuk dan keluar pintu masuk harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), termasuk mobil ambulance dan mobil pengangkut logistik.

“Misalnya ambulance tujuannya kan mendesak, kemudian mobil pengangkut logistik, kedua jenis kendaraan ini dibebaskan keluar masuk, akan tetapi harus mengantongi sertifikat vaksin, atau paling tidak surat keterangan swab antigen, jika tidak memilikinya maka tidak dibenarkan untuk masuk,” tutup indra.

Reporter : Dodi

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

3 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

3 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

1 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

1 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

1 hari ago