Universitas Negeri Gorontalo

Senat Terbuka Dies Natalis Fakultas Hukum UNG Sajikan Orasi Ilmiah

PROSESNEWS.ID – Fakultas Hukum UNG menggelar rapat senat terbuka dalam rangkaian perayaan satu dekade dies natalis fakultas, Selasa (24/9). Dalam rapat senat terbuka tersebut diisi dengan orasi ilmiah oleh salah satu guru besar fakultas hukum Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H.

Dalam orasinya yang berjudul tradisi huyula sebagai instrumen pengelolaan wakaf berbasis kearifan lokal, Prof. Nur banyak menyampaikan pandangan terkait wakaf dan pontesi yang dimiliki. Menurutnya secara teoretik judul orasi ilmiah ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu hukum pada umumnya, khususnya hukum islam dan hukum adat.

“Pengembangan ilmu hukum melalui pemberian masukan yang bersifat konstruktif terhadap wakaf dalam hal ini pemerintah, agar serius menangani wakaf dalam rangka implementasi Undang-Undang wakaf yang selama ini belum maksimal permberlakuannya dalam masyarakat,” terang Prof. Nur.

Semangat gotong royong dalam tradisi huyula dapat diterapkan dalam berbagai tahapan pengelolaan wakaf. Diantaranya dengan masyarakat berpartisipasi secara sukarela dalam mengelola aset wakaf seperti tanah, bangunan atau sumber daya lainnya agar hasilnya optimal.

“Nilai-nilai yang dipegang dalam huyula seperti kebersamaan, tanggung jawab kolektif dan saling membantu sangat sesuai dengan prinsip dasar wakaf bertujuan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat umum,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Prof. Nur, perlu dilakukan peninjauan kembali UU wakaf karena belum mencerminkan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Aturan hukum yang diciptakan harus memberikan ruang lingkup yang luas bagi pengelolaan wakaf, serta upaya membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola dan menjaga aset wakaf tersebut.

“Selain itu Pemerintah Daerah khususnya di Gorontalo perlu berkolaborasi dengan lembaga pengelola wakaf dan komunitas adat. Hal ini untuk menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan wakaf berbasis huyula. Kolaborasi dapat mendorong munculnya program-program pemberdayaan ekonomi, berbasis wakaf yang relevan dengan kebutuhan lokal,” pungkasnya.

Share
Published by
Editor

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

10 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

11 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

12 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

12 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

15 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

16 jam ago