Gorontalo

Senin Pekan Depan, PSBB Lanjut Tidaknya, Akan Diumumkan ke Masyarakat

Seorang aparat kepolisian berjaga di ruas jalan utama Kota Gorontalo saat penerapan PSBB, 4 Mei 2020 lalu. Kelanjutan PSBB masih akan dibahas besok dan diumumkan Senin, awal pekan depan. (Foto: dok. Humas).

PROSESNEWS.ID – Terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo, saat ini tim sedang merampungkan evaluasi PSBB tahap pertama serta menerima usulan dari pemerintah kabupaten/kota. Lanjut tidaknya PSBB akan diumumkan Senin, 18 Mei 2020.

Rencananya, besok Tim Crisis Center Covid-19 UNG di bawah pimpinan rektor selaku Ketua Tim Evaluasi PSBB akan memaparkan hasil kajian. Kajian secara menyeluruh baik dari aspek epidemiologi maupun dari aspek tingkat kepatuhan warga.

“Bagaimana hasil dan rekomendasinya kita tunggu besok. Termasuk mendengar saran dan masukan dari semua pemangku kepentingan. Jadi kemungkinan lanjut tidaknya PSBB baru akan diumumkan Senin pekan depan,” kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda), Budiyanto Sidiki, Sabtu (16/5/2020).

Dijelaskannya, kondisi daerah saat ini akan menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan. Jumlah penderita positif covid-19 sudah mencapai angka 23 orang meski tingkat kesembuhan mencapai 16 orang. Di sisi lain, tingkat kepadatan kerumunan orang dalam kota sulit dibendung seminggu jelang lebaran Idul Fitri.

“Apalagi, arus mudik juga semakin dekat dan kita dikepung oleh dua provinsi yakni Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah yang angka penderita covid-19 sudah di atas 100 orang. Kalau PSBB tidak lanjut otomatis perbatasan akan dibuka? Nah ini yang masih menjadi pertimbangan,” imbuhnya.

Terangnya, tingkat kepatuhan warga, menurut Budi, juga sangat menentukan. PSBB bukan tujuan akhir tapi justru melatih dan membiasakan masyarakat terhadap perilaku baru yg adaptif terhadap situasi pandemi seperti saat ini.

Kebiasaan-kebiasaan baru dimaksud seperti patuh menggunakan masker setiap beraktifitas, rutin mencuci tangan, sadar untuk selalu menjaga jarak dalam beraktiftas. Begitu juga dengan seluruh pelaku usaha benar-benar serius menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.

“Partisipasi pemilik usaha dalam menciptakan atau menerapkan kebiasaan baru menentukan kita benar-benar terhindar dari potensi penularan. melakukan disinfeksi adalah hal yang harus menjadi bagian dari kewajiban seluruh pemilik usaha,” tutupnya. (Ads)

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago