
ilustrasi
PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial WH (21) dilaporkan telah melakukan tindakan bunuh diri dengan cara gantung diri di salah satu hotel di Kota Gorontalo pada Minggu, (7/5/2023) sekitar pukul 15.30 Wita.
Menurut kesaksian AD (16), ia mendengar kabar tentang tindakan bunuh diri dan segera pergi ke kamar untuk mengecek keadaan. Saat tiba di kamar, dia menemukan korban yang sudah tergantung dengan tali antena di lehernya.
Istri korban PSH (17) yang juga berada di kamar tersebut meminta bantuan untuk membuka tali yang mengikat leher korban dan setelah berhasil membuka tali, korban dipindahkan ke kasur oleh AD.
Saat ditemukan, korban masih dalam keadaan tak sadarkan diri dan pada pukul 17.00 korban dilarikan ke rumah sakit RS Otanaha menggunakan taksi online. Namun sayangnya, dokter yang menangani menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Sebelum kejadian, korban bersama isterinya menginap di sebuah tersebut pada pukul 14.00 WITA. Beberapa saat setelah itu, pasangan tersebut terlibat dalam sebuah pertengkaran dimana suaminya melempar botol minuman. Namun kemudian ia meminta maaf dan mereka berdamai.
Setelah pertengkaran, suami mengatakan lapar dan si istri pergi membeli makanan. Namun ketika ia kembali, ia menemukan suaminya telah gantung diri dengan kabel di samping lemari TV.
Menurut keterangan dari saksi RJH (16) yang merupakan sepupu korban, pasangan tersebut memang sering bertengkar dan korban telah melakukan percobaan bunuh diri pada tahun 2022 silam.
Meski demikian, keluarga korban tidak merasa keberatan dengan adanya kejadian tersebut dan telah membuat surat penolakan otopsi yang disaksikan oleh Aparat Kekurahan setempat di Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo.














