PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Samahuddin yang diwakili oleh Sekda, Kostantinus Bukide menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat digelar paripurna.
Laporan tersebut langsung diterima oleh wakil ketua II DPRD Buteng, Suharman selaku pemimpin sidang.
Dalam mengawali pidato pengantar pertanggungjawabannya, Kostantinus mengaku sangat bangga atas perkembangan pertumbuhan infrastruktur dan lompatan karya kemajuan Buteng tanpa adanya pinjaman atau utang.
“Buteng tumbuh dengan mengandalkan APBD murni selama periode kepemimpinan kami tanpa pinjaman dari pihak manapun juga,” ucap Kostantinus mewakili Bupati, Senin (21/03/2022).
Olehnya itu, lanjut Kostantinus, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah, baik penerimaan perpajakan, retribusi maupun penerimaan lainnya.
“Pendapatan daerah ditahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 619.704.164.939 dan realisasi melebihi target sebesar Rp 673.088.128.275 atau mencapai 108,61 persen,” lanjutnya.
“Sementara PAD tahun 2021 terealisasi sebesar Rp 18.332.931.449, mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp 15.991.037.904 atau 114,65 persen. Dana perimbangan/transfer yang memberikan kontribusi paling besar yaitu Rp 627,806,791,376, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 576,650,110,962 atau 108,87 persen,” tambahnya.
Adapun pada capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Buteng Tahun 2021, berdasarkan hasil pengukuran, evaluasi dan analisis akuntabilitas kinerja yang memuat 8 tujuan dan 10 sasaran serta 18 indikator sasaran menunjukkan hasil yang memuaskan.
“Tentunya pencapaian kinerja pada tahun 2021 merupakan realisasi dari seluruh pelaksanaan kegiatan oleh jajaran Pemkab Buteng bersama DPRD berdasarkan rencana kerja pembangunan selama kurun waktu 1 tahun anggaran,” katanya.
Diujung, Kostantinus menyampaikan pesan Bupati Samahuddin mengenai perjalanan pelaksanaan pembangunan selama memimpin Buteng dari tahun 2017 hingga tahun 2022.
Bupati Samahuddin menyadari bahwa selama kepemimpinannya, ia belum dapat memenuhi seluruh aspirasi masyarakat ataupun menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada.
Hal itu bukan karena pemerintah kurang memperhatikan aspirasi masyarakat, melainkan karena keterbatasan sumber daya dan sumber dana serta tantangan pandemi Covid-19.
Kendati demikian, selama periode 2017-2022, sudah banyak keberhasilan yang dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal itu dibuktikan juga dengan cukup banyaknya pengakuan dan penghargaan berbagai pihak terhadap kemajuan dalam berbagai bidang yang dicapai oleh Kabupaten Buton Tengah.
“Walaupun kita harus akui juga di banyak hal masih terdapat kekurangan bahkan ketidakpuasan masyarakat. Permasalahan pembangunan yang kita hadapi kedepan semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi,” kunci Kostantinus (Adv).
Reporter: Win
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…