PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo Utara serahkan 942 SK Pendidik dan Tenaga Kependidikan bukan ASN di Aula Dinas Pendidikan Gorontalo Utara. Senin, (19/04/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita itu, dihadiri langsung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan serta Tenaga Pendidik Kabupaten Gorontalo Utara.
Dari jumlah keseluruhan 1.123, SK, telah di serahkan oleh Bupati Gorontalo Utara hari ini, berjumlah 979 SK, dan masih ada 179 yang tidak terakomodir.
Kepada awak media, Indra Yasin menyampaikan, 179 orang yang tidak terakomodir itu, karena mereka tidak mendaftar secara online.
“Yang tidak terakomodir itu karena mereka tidak mendaftarkan diri secara online,”ujarnya.
Orang nomor satu di Gorontalo Utara ini berharap, Dinas Pendidikan untuk segera meminta kembali data yang telah tercecer.
“Untuk itu saya meminta kepada diknas, untuk segera mintakan data-data yang tercecer tadi kurang lebih 179, dan saya meminta pengertian untuk teman-teman, karena itu kepentingan mereka sendiri juga,”tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Indra Yasin meminta agar BPJS Ketenagakerjaan sendiri, bisa memasukkan tenaga pendidik, untuk masuk asuransi Ketenagakerjaan.
“Saya juga meminta kepada BPJS ketenagakerjaan, untuk memasukan teman-teman ASN maupun Tenaga PTT dan GTT di lingkungan Dinas Pendidikan, untuk masuk asuransi ketenagakerjaan,”harapnya.
Reporter : Moh Dodi Didipu
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…