PROSESNEWS.ID – Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Watannas) Laksdya TNI Harjo Susmoro menekankan agar pembentukan lima Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Gorontalo agar tidak dimaknai dengan pecah untuk berpisah. Hal ini diungkapkannya pada audiensi dan ramah tamah bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan jajaran Forkopimda terkait kontribusi pembentukan DOB terhadap stabilitas sosial ekonomi daerah dalam perspektif keamanan nasional di Aula Rumah Jabatan Wagub Gorontalo, Kamis (17/3/2021).
“Kita sudah punya pengalaman, Indonesia dulunya satu pada jamannya Sriwijaya dan Majapahit kemudian diporak – porandakan oleh VOC, Belanda, dipecah belah sehingga tidak jauh beda dengan sekarang ini dibuat pecah dan akhirnya tidak satu. Nah ini yang paling bahaya. Sehingga bagaimanapun, walau terpecah tetapi tetap satu itu yang harus kita ributkan karena pecah untuk berpisah ini sangat bahaya, kalau pecah untuk bersatu ini untuk saling menguatkan,” terang Harjo Susmoro.
Harjo Susmoro menjelaskan pemekaran daerah merupakan masalah penting yang memerlukan banyak pertimbangan yang harus dikaji. Jangan sampai pemekaran daerah hanya akan menambah kebutuhan pemerintah pusat terlebih saat ini kebutuhan belum mampu tertutupi dengan APBN dan pemasukan devisa yang belum seimbang. Sehingga konsekuensinya setiap tahun hutang terus bertambah.
Tidak hanya itu, pemekaran daerah ini juga harus diperhatikan dampak baik buruknya dan kepentingannya secara komprehensif benar – benar murni untuk kepentingan masyarakat. Jika terjadi kekeliruan, dampak yang akan dirasakan tidak hanya di Gorontalo saja namun juga secara nasional apalagi sampai mempengaruhi keutuhan NKRI.
“Kita jangan sampai salah mengambil keputusan, ada orang yang motivasinya Mungkin mohon maaf ekstrimnya nanti akan memisahkan diri pelan – pelan oleh DOB, hal itu bisa memungkinkan. Keutuhan NKRI tetap harus menjadi syarat utama, itu yang harus kita pahami. Saya menghargai dan apresiasi dengan semangat otonomi daerah untuk kepentingan daerah saya paham mengapa harus ada otonomi baru. Jangan sampai kita salah mengambil keputusan kemudian keliru yang disalahkan Presiden lagi,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, mewakili lima komite pembentukan DOB, Ridwan Tohopi Ketua Komite Bone Pesisir dan Weni Liputo Ketua Presidium Kota Telaga memaparkan secara singkat latar belakang pemekaran dari daerah masing – masing. Berdasarkan kajian komite Bone Pesisir, jarak menuju induk kabupaten untuk keperluan administratif dari daerah Bone Pesisir sangat jauh bahkan bisa menghabiskan biaya hingga Rp.200.00/orang. Sedangkan komite Kota Telaga menegaskan bahwa pemekaran daerah bukan karena kemauan dengan contoh banyak daerah yang mekar tapi bupatinya bukan dari ketua panitia pemekaran tersebut. Menurut Weni hal itu bukan landasan mengapa pembentukan DOB ini diperjuangkan. Tujuan yang sama yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Idris meminta Sesjen Watannas dapat mengusulkan pada Pemerintah Pusat untuk pembentukan daerah administratif. Hal ini bercermin dari pengalamannya yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah di Kabupaten Boalemo dimana daerah administratif itu dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Tentunya ini dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat agar dapat dilihat strategi yang sudah dibentuk dan melihat daerah mana yang mampu untuk mandiri.
“Mungkin pak sekjen bisa bisa usulkan ke kementrian dalam negeri maupun ke pak presiden untuk dibentuk saja daerah administratif dengan tetap keuangan kepegawaian dan semuanya itu dari daerah induk. Tetapi daerah administratif itu dalam rangka pelayanan kepada masyarakat jadi semuanya dari daerah induk sehingga anggaran yang dikhawatirkan itu hampir tidak ada karena semuanya di drop dari daerah induk sesuai dengan kebutuhan seperti dulu Kabupaten Boalemo memang dibentuk defintif saya waktu itu sebagai sekda yang pertama di Boalemo. Kemudian di Sulut, Bitung itu kota administratif juga dari Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa,” jelas Idris.
Selebihnya Idris berharap berharap kunjungan Sesjen Watannas akan memberikan pertimbangan dan masukan ke pemerintah pusat untuk mempercepat pembentukan daerah otonomi baru di Provinsi Gorontalo.