PROSESNEWS.ID – Mengingat, masih dalam situasi pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, membatasi jumlah peserta upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke 76 pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Kune, membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan, jumlah orang di atas panggung hanya bisa 20 orang saja, yang terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Ketentuan pelaksanaan upacara HUT-RI ini sesuai kesepakatan Forkopimda, karena mempertimbangkan situasi yang belum benar-benar steril dari virus corona,”kata Rizal kepada wartawan, Jumat, (06/08/2021).
Selanjutnya, kata Rizal, untuk peserta yang berada di lapangan, itu juga dibatasi. Hanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pula para personel TNI dan Polri yang berjumlah sebanyak 3 barisan.
“Pada prisipnya, upacara ini tetap akan berjalan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat. Di antaranya, jarak barisan telah diatur pakai garis, peserta menggunakan masker dan lain sebagainya,”tandasnya.
Reporter : Agil Mamu
PROSESNEWS.ID – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Tonny Yunus, meraih…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menetapkan pasangan calon (paslon) Saipul Mbuinga dan…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Ismet Mile dan Risman Tolingguhu…
PROSESNEWS.ID - Pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Zona V tahun 2024 di Provinsi Gorontalo,…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin meminta jajaran Tim Penggerak PKK baik provinsi…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengungkapkan jadwal rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah…