PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan aturan larangan merokok disaat jam kerja baik untuk ASN maupun Non ASN.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Ridwan Yasin, usai membuka kegiatan Posbindu yang dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo. Senin (24/8/2020).
Ridwan Yasin menjelaskan, sanksi tegas yang akan diberikan kepada ASN tersebut, seiring rencana Pemda Gorut yang akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kawasan tanpa rokok dalam waktu dekat ini.
“Dengan adanya aturan ini diharapkan pegawai dapat sadar bahwa pentingnya kesehatan, serta lingkungan kerja yang nyaman, aman dan rapih serta bebas dari asap rokok,” kata Ridwan
Imbuhnya, dengan adanya larangan merokok disaat jam kerja bagi ASN tersebut, diharapkan pelayanan dan pekerjaan para pegawai baik di Lingkungan Pemda Gorontalo Utara maupun OPD bisa berjalan optimal.
“Alasan utamanya, pegawai harus fokus bekerja. Selain itu, demi kesehatan dan kebersihan juga. Jangan sampai, ruang kerja penuh dengan asap rokok ataupun sisa pembakaran rokok,” ujar Ridwan.
Dijelaskannya, kebijakan Pemda Gorut tentang larangan merokok bagi ASN pada jam kerja, bagian dari program Pos Pembinaan Terpadu (Psobindu).
“Saya kira ini sangat mudah kita lakukan. Tentunya ASN sangat mudah diatur, karena ada sanksi-sanksi buat mereka ketika tidak mengindahkan aturan tersebut,” tegas Ridwan. (Yusri Mustaki)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…