Pemprov Gorontalo

Siap-Siap PPKM Level 3 Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia

Siap-Siap PPKM Level 3 Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia

PROSESNEWS.ID – Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 memang perlu dilakukan.

Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pemerintah akan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) terbaru sebelum menerapkan kebijakan itu.

Menurut Dicky, dari segi efektivitas, levelling PPKM yang akan diterapkan bisa membantu mencegah meningkatnya kasus Covid-19.

Akan tetapi, Dicky mengingatkan, yang terpenting adalah bagaimana penerapan 3T (tracking, tracing, dan treatment), 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas) dan upaya vaksinasi. Ia menilai, strategi baik lockdown maupun PPKM hanya akan bersifat momentum.

Ketika hanya strategi itu yang diterapkan, maka setelah lockdown atau PPKM selesai, kasus bisa kembali bertambah.

“Yang harus kita lakukan adalah strategi yang sifatnya berkelanjutan dan konsisten, juga kuat. Itu tentunya 3T, 5M dan vaksin,” ujarn Dicky dilansir Kompas.com, Kamis (18/11/2021).

Langkah levelling yang dilakukan pemerintah saat ini dinilai Dicky sudah tepat. Namun, ia mengingatkan bahwa intervensi harus diperkuat. Selain itu, membangun literasi dan partisipasi masyarakat terkait upaya pencegahan Covid-19 perlu dilakukan dengan konsisten.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Bayu Satria Wiratama menilai, rencana pemberlakuan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember-2Januari 2022 merupakan ide yang baik. Namun, menurut dia, sebaiknya diberlakukan sebelum waktu tersebut.

“Kalau bisa malah sebelum 24 Desember untuk antisipasi yang datang sebelum 24 Desember,” ujar Bayu, Kamis (18/11/2021).

Sama seperti Dicky, ia mengingatkan, yang terpenting adalah persiapan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait 3T. Pemerintah perlu meningkatkan kapasitas testing/tracing menjelang akhir tahun dan aktivasi shelter atau RS lapangan untuk menampung kasus gejala ringan.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar mendorong percepatan vaksinasi dan pembatasan gerak bagi yang belum divaksinasi.

“Vaksinasi paling tidak sudah mencapai 50 persen untuk dosis lengkap sebelum akhir tahun terutama kelompok lansia atau masyarakat rentan,” ujar Bayu.

Bagi yang belum divaksin, sebaiknya dibatasi agar tidak boleh bepergian keluar kota dengan cara pembatasan akses baik via udara/laut/darat. Bayu juga mengingatkan perlunya peningkatan edukasi mengenai 5M.

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

6 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

18 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

18 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

19 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

19 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

22 jam ago