PROSESNEWS.ID – Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024 di Dusun Modini, Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta pada Selasa (12/11/2024.
Simulasi ini dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Boalemo, Komisioner KPU, serta unsur Forkopimda se-Kabupaten Boalemo.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Boalemo Sherman Moridu mengungkapkan, simulasi yang digelar saat ini merupakan agenda yang krusial untuk memastikan persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah yang lancar dan aman.
“Pemda mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini karena simulasi ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan semua petugas pemilu, baik TPS, kecamatan, hingga kabupaten, memahami dan menguasai prosedur yang ada,” kata PJ Bupati Sherman Moridu.
Sementara itu, Ketua KPU Boalemo Yuyun S. Antu mengungkapkan, simulasi tungsura ini digelar bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel.
“Pemilihan yang jujur dan adil adalah pondasi dari demokrasi kita, oleh karena itu kami dari KPU ingin memastikan bahwa setiap tahapan, termasuk pemungutan suara, dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua KPU Boalemo Yuyun S. Antu.
Selain itu, kata Yuyun, simulasi ini digelar bertujuan untuk menguji kesiapan petugas di lapangan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan tentang proses Pilkada yang berlangsung melalui simulasi.
“Harapan kami, simulasi ini dapat meminimalkan potensi kesalahan dan memberikan rasa percaya diri kepada seluruh pihak terkait, baik penyelenggara, peserta pemilihan, maupun masyarakat umum,” harap Yuyun.
Seperti diketahui, Pemilihan Kepala Daerah akan digelar secara serentak pada tanggal 27 November 2024. Di Kabupaten Boalemo, sebanyak 242 TPS yang tersebar di tujuh kecamatan akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya. Jumlah TPS ini berkurang dari Pemilihan Legislatif 2024 yang sebelumnya sebanyak 424 TPS.