PROSESNEWS.ID – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim baru-baru ini telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Terkait hal tersebut, Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok menjelaskan, perubahan terbesar dalam Permendikbudristek tersebut adalah, skripsi bukan lagi satu-satunya syarat untuk lulus. Skripsi tetap ada, tetapi sekarang menjadi salah satu bentuk dari tugas akhir mahasiswa.
“Artinya skripsi itu adalah bagian dari tugas akhir, sehingga kedepan program studi dan perguruan tinggi dapat menentukan bentuk tugas akhir, baik itu dalam bentuk prototype, proyek atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi,” jelas Eduart Wolok dihadapan sejumlah awak media dalam konferensi pers di Rektorat UNG, Jumat (1/9/23).
Untuk UNG sendiri, Eduart menilai sangat siap untuk menerapkan program ini, sehingga UNG sudah memulai persiapan untuk mengimplementasikan peraturan baru ini.
Eduart menyatakan, UNG sudah mengarah ke program ini sejak 2019, dan proses transisi ini akan berlangsung selama 2 tahun. Meskipun persiapan sudah dimulai, namun setiap program studi memiliki kesiapan yang berbeda-beda, dan perlu penyamaan mindset terkait dengan perubahan ini agar program ini dapat berjalan dengan baik.
“Merdeka Belajar Episode 26 ini itu masa transisinya 2 tahun, tapi kalau ditanya apakah UNG siap, makan InsyaAllah UNG jauh lebih siap, karena apa yang dirumuskan dan dijalankan UNG sejak 2019 itu senafas dengan Merdeka Belajar Episode 26 ini, jadi secara tidak langsung kita sebenarnya sudah melaksanakan,” tutur Eduart.
Perubahan signifikan dalam tugas akhir mahasiswa, di mana skripsi bukan lagi satu-satunya syarat untuk lulus, menjadi langkah maju dalam merespons perkembangan pendidikan di perguruan tinggi.
Ini tentunya akan memberikan mahasiswa lebih banyak fleksibilitas dalam menyelesaikan tugas akhir mereka, mendorong inovasi dan penelitian, serta memberikan perguruan tinggi kesempatan untuk menyesuaikan standar publikasi sesuai dengan bidang studi mahasiswa.
Reporter: Zulkarnaen
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…