PROSESNEWS.ID – Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Lahaji Haeder, mengaku belum mengetahui jika ada tindakan dugaan pungutan liar (Pungli) di Jurusan KPI IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Menurutnya, saat ini IAIN Sultan Amai Gorontalo sementara persiapan untuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Dengan adanya pemberitaan ini, akan mencoreng nama baik perguruan tinggi.
“Seharusnya pemberitaan yang positif-positif. Karena kita ini menuju UIN. Kalau ada pemberitaan seperti ini lembaga yang terbawa,” keluhnya.
Pihaknya, selaku pimpinan kata Lahaji, telah memerintahkan Dekan Fakultas untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Karena, pembiaayan seperti itu tidak ada dan tidak dibenarkan.
“Memang biasa ada kesepakatan mahasiswa, tergantung dari jurusan mereka, tetapi itu tidak menjadi kebijakan, itu tergantung dari mahasiswanya. Kalau mahasiswa menyepakati itu, maka tidak masalah,” bebernya. (Usman)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…