PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Menerima protes dari pengunjung pantai Mutiara (pamut) soal karcis masuk, akhirnya dinas Pariwisata (Dispar) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kepala Dinasnya, Wujuddin angkat bicara.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh penjaga gerbang masuk wisata pamut dengan meminta retribusi kepada penumpang mobil pribadi selain sopir itu sudah benar.
“Tidak ada yang salah, itu sudah benar,” kata Wujuddin, saat ditemui di ruang kerjanya siang tadi, Selasa (17/05/2022).
Apalagi kata dia, besaran pungutan retribusi tersebut sudah tertuang dalam peraturan daerah (perda) Buteng nomor 1 tahun 2016 tentang retribusi tempat rekreasi.
“Jadi dalam perda itu sudah diatur tarif retribusinya. Dimana retribusi untuk roda dua itu 5 ribu sedangkan roda empat sebesar 10 ribu. Begitu juga dengan orang yang masuk dimana dewasa sebesar 3 ribu dan anak-anak 2 ribu,” katanya.
Namun, lanjut Wujuddin, bila mobil yang masuk ke tempat wisata ternyata memiliki penumpang maka mereka akan dikenakan biaya masuk selain dari sopir mobil (driver) sebagaimana dalam perda.
Hal itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa semua penumpang yang menuju tempat wisata dipastikan akan menggunakan semua ruang yang ada disana (pamut).
“Asumsinya kan begitu, makanya kita mintai. Jadi ini tarif untuk masuk saja ya,” lanjutnya.
“Lain halnya jika menggunakan fasilitas disana, misal seperti gazebo ataupun MCK itu pasti ada tarifnya juga,” ungkapnya.
Reporter: Win
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…