Gorontalo

Soal Keuangan Pemda Kabgor Kritis, Ini Klarifikasi Bupati Nelson

PROSESNEWS.ID – Terkait pemberitaan salah satu media cetak di Gorontalo, dengan judul “Keuangan Pemda Kabgor Kritis”, belum lama ini. Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo angkat bicara.

Dalam keterangannya, usai melakukan rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Ruang Rapat Upango Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Nelson mengklarifikasi pembertiaan tersebut. Ia mengatakan dana untuk Pemerintah Kabupaten Gorontalo ditahan, bukan diblokir.

“Nah ini juga sebagai klarifikasi saya, terhadap pemberitaan di koran kemarin, yang mana keuangan pemda kritis. Saya sampaikan bahwa anggaran kita di ditahan bukan diblokir. Ditahan pencariannya karena kita belum memasukkan sampe lima puluh persen refocusing. Akan tetapi sekarang Alhamdulillah sudah selesai.

Nelson juga menjelaskan, dana yang ditahan bukan hanya Pemerintah Kabupaten Gorontalo, bahkan kata Nelosn ada tiga ratus lebih daerah, dan termasuk Provinsi Gorontalo ada empat.

“Apalagi Kabupaten Gorontalo terbesar, maka melakukan rasionalisasi itu kan harus teliti, dan Alhamdulillah ini sudah selesai, sehingga mudah mudahan minggu ini juga akan keluar dananya,” terang Nelson.

Selain itu, Bupati Nelson juga menjelaskan, segala pemenuhan anggaran di Kabupaten Gorontalo telah disiapkan.

“Saya jamin, Alhamdulillah di Kabupaten Gorontalo namanya baju, namanya tunjangan penghasilan, namanya THR, namanya honor, kita berikan semua, termasuk operasional dari kantor. Tidak ada kantor yang terancam diblokir listriknya dan sebagainya. Semuanya jalan operasional, termasuk pelayanan bagi masyarakat kita sudah siapkan 7.5 miliar. Pada bulan lalu itu 2.5 miliar, ini lagi 2.5 miliar, bulan depan 2.5 miliar,” jelas Nelson

Sehingganya harap Nelson, Kabupaten Gorontalo jangan dipahami seakan sudah mau mati.

“Jadi mohon jangan dipahami, bahwa Kabupaten Gorontalo sudah mau mati, tidak seperti itu ya!. Sesuai dengan berita yang ada tidak seperti itu, adapun tersendat karena memang itu berlaku untuk seluruh daerah, tidak hanya Kabupaten/Kota,” tutup Nelson. (Adv/Usman)

Share
Published by
Usman Anapia

Recent Posts

Ismail Madjid Harap Program Sosial IKA HPMIG Manado Berlanjut

PROSESNEWS.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menghadiri musyawarah Ikatan Alumni (IKA) Himpunan…

42 menit ago

Bele Mo’osehati Hadir di Boalemo dan Pohuwato untuk Tingkatkan Gizi Ibu dan Anak

PROSESNEWS.ID - Bele Mo’osehati atau rumah sehat telah hadir di Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten…

1 jam ago

Magister Pendidikan Jasmani UNG Siap Jawab Kebutuhan Pendidikan di Kawasan Teluk Tomini

PROSESNEWS.ID – Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) secara resmi membuka Program Magister Pendidikan Jasmani.…

2 jam ago

Sempat Lulus Seleksi PPPK, Yoman Tiba-tiba Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

PROSESNEWS.ID – Yoman Entu, seorang tenaga honorer di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), harus menerima kenyataan…

3 jam ago

Penghargaan Ombudsman, Bukti Dedikasi Dikbud Gorontalo Tingkatkan Layanan

PROSESNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan pelayanan…

6 jam ago

Tingkat Pengangguran 15%, Kota Gorontalo Hadapi Tantangan Besar

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengungkapkan, angka indeks pembangunan manusia (IPM)…

1 hari ago